Senin, 17 Oktober 2016

MENOLAK BAI'AT PERTAMA BENTUK PENGINGKARAN TERHADAP WASIAT RASULULLAH


Sebagaimana yang di Nubuwahkan oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bahwa sepeninggal beliau akan terangkat beberapa Khalifah dan Khalifah ini semakin banyak oleh karena itu Rasulullah berwasiat kepada ummatnya agar menepati bai'at yang pertama.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ﻛَﺎﻧَﺖْ ﺑَﻨُﻮ ﺇِﺳْﺮَﺍﺋِﻴﻞَ ﺗَﺴُﻮﺳُﻬُﻢُ ﺍﻟْﺄَﻧْﺒِﻴَﺎﺀُ ﻛُﻠَّﻤَﺎ ﻫَﻠَﻚَ ﻧَﺒِﻲٌّ ﺧَﻠَﻔَﻪُ ﻧَﺒِﻲٌّ ﻭَﺇِﻧَّﻪُ ﻻَ ﻧَﺒِﻲَّ ﺑَﻌْﺪِﻱ ﻭَﺳَﺘَﻜُﻮﻥُ ﺧُﻠَﻔَﺎﺀُ ﺗَﻜْﺜُﺮُ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻓَﻤَﺎ ﺗَﺄْﻣُﺮُﻧَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻓُﻮﺍ ﺑِﺒَﻴْﻌَﺔِ ﺍْﻷَﻭَّﻝِ ﻓَﺎْﻷَﻭَّﻝِ ﻭَﺃَﻋْﻄُﻮﻫُﻢْ ﺣَﻘَّﻬُﻢْ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺳَﺎﺋِﻠُﻬُﻢْ ﻋَﻤَّﺎ ﺍﺳْﺘَﺮْﻋَﺎﻫُﻢْ
“Dahulu bani Israil selalu dipimpin oleh para Nabi, setiap meninggal seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya, sesungguhnya setelahku ini tidak ada Nabi dan akan ada setelahku beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak, sahabat bertanya: ”Apa yang tuan perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab: ”Tepatilah bai’atmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan berikan pada mereka haknya. Maka sesungguhnya Allah akan menanya mereka tentang hal apa yang diamanatkan dalam kepemimpinannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/132, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II/204. Lafadz Muslim)

Pada hadits diatas Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam menjelaskan bahwa sepeninggal beliau umat Islam akan dipimpin oleh para khalifah, seperti Bani Israil dipimpin oleh para Nabi. Para khalifah ini akan memimpin umat Islam seperti para Nabi memimpin Bani Israil hanya saja mereka tidak menerima wahyu.

Lalu apa yang dimaksud dengan bai'at yang pertama ? Yang dimaksud dengan bai'at yang pertama adalah apabila dalam satu masa atau zaman ada sekelompok ummat Islam yang atas kefahaman terhadap syari'at kemudian mereka mengangkat salah seorang untuk dijadikan Imam atau Khalifah dengan cara syari'at bai'at yaitu bai'atul Imaroh atau Imamah melalui pelaksanaan musyawarah ahlul halli wal aqdi,maka yang datang belakangan tinggal mensesuaikan melebur menepati bai'at pertama tersebut sebagaimana hadits diatas, lalu bagaimana jika yang datang belakangan tidak mau menepati bai'at yang pertama bahkan hendak merebut bai'at yang pertama ? Jika yang datang belakangan tidak mau menepati bai'at yang pertama jelas sudah mengingkari dan tidak taat pada wasiat Rasulullah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﻭَﻣَﻦْ ﺑَﺎﻳَﻊَ ﺇِﻣَﺎﻣًﺎ ﻓَﺄَﻋْﻄَﺎﻩُ ﺻَﻔْﻘَﺔَ ﻳَﺪِﻩِ ﻭَﺛَﻤَﺮَﺓَ ﻗَﻠْﺒِﻪِ ﻓَﻠْﻴُﻄِﻌْﻪُ ﺇِﻥِ ﺍﺳْﺘَﻄَﺎﻉَ ﻓَﺈِﻥْ ﺟَﺎﺀَ ﺁﺧَﺮُ ﻳُﻨَﺎﺯِﻋُﻪُ ﻓَﺎﺿْﺮِﺑُﻮﺍ ﻋُﻨُﻖَ ﺍﻟْﺂﺧَﺮِ
“Dan barangsiapa membai’at Imam dengan berjabat tangan dan kesungguhan hati, maka haruslah ia mentaatinya semampunya. Maka jika datang orang lain akan merebutnya, maka pukullah leher orang tersebut.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/132, Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah II/467, An-Nasai, Sunan An-Nasai VII/153-154. Lafadz Muslim)

Bai'at pertama ini dapat dianggap batal atau dibatalkan apabila dinegri lain sudah ada yang mengamalkan syari'at bai'at yaitu mengangkat seorang Imam atau Khalifah walau selisih satu menit, oleh karena itu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam berwasiat agar kepemimpinan Muslimin dalam satu zaman tidak boleh ada dua orang sebagaimana sabda Rasulullah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ﺇِﺫَﺍ ﺑُﻮﻳِﻊَ ﻟِﺨَﻠِﻴﻔَﺘَﻴْﻦِ ﻓَﺎﻗْﺘُﻠُﻮﺍ ﺍﻟْﺂﺧَﺮَ ﻣِﻨْﻬُﻤَﺎ
“Apabila dibai’at dua khalifah (dalam satu masa), maka bunuhlah yang lain dari keduanya. (yaitu yang terakhir).” (HR. Muslim dari Abi Sa’id Al Khudri, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/137)

Maksud kata bunuh dalam hadits diatas adalah,hapus yang datang belakangan dan meleburkan diri kepada bai'at yang pertama bukan dibunuh manusianya, karena sesungguhnya orang Muslim itu bersaudara sebagaimana QS Al-Hujurat ayat 10, lalu adakah bai'at pertama saat ini ?

Dan bai'at pertama itu sudah diamalkan oleh Jama'ah Muslimin (Hizbullah) tahun 1953 dengan Imamnya yang pertama Syeikh Wali Al Fattah (allahuyarham) setelah berakhirnya kepemimpinan Muslimin yang berbentuk Mulkan atau kerajaan yaitu Turki Ustmani tahun 1924, setelah bai'at pertama ini diamalkan tahun 1953 banyak bermunculan Jama'ah-Jama'ah baru setelah adanya Jama'ah Muslimin (Hizbullah) dengan landasan dalil yang sama setelah mereka  mempelajarinya dari Jama'ah Muslimin (Hizbullah), karena kurang iklas dan mengingkari wasiat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam kemudian mereka menegakkan Jama'ah Muslimin baru atau Jama'ah baru dengan nama berbeda seperti Jama'ah Khilafatul Muslimin yang dipimpin Ust. Abdul Qadir Hasan Baraja yang didirikannya tahun 1997.

Demikian uraian singkat mengenai bai'at pertama yang saat ini banyak harakah Islam mengklaimnya bahwa bai'at pertama ada pada mereka atau Kekhalifahan ada pada mereka, walau sebenarnya mereka hanyalah organisasi parpol yang berambisi kepemimpinan yang tidak iklas menerima bai'at yang pertama.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ﺍﻟْﺨِﻼَﻓَﺔُ ﻓِﻲ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﺛَﻼَﺛُﻮﻥَ ﺳَﻨَﺔً ﺛُﻢَّ ﻣُﻠْﻚٌ
ﺑَﻌْﺪَ ﺫَﻟِﻚَ ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﻲ ﺳَﻔِﻴﻨَﺔُ ﺃَﻣْﺴِﻚْ ﺧِﻼَﻓَﺔَ ﺃَﺑِﻲﺑَﻜْﺮٍ ﺛُﻢَّ ﻗَﺎﻝَ ﻭَﺧِﻼَﻓَﺔَ ﻋُﻤَﺮَ ﻭَﺧِﻼَﻓَﺔَ ﻋُﺜْﻤَﺎﻥَ ﺛُﻢَّﻗَﺎﻝَ ﻟِﻲ ﺃَﻣْﺴِﻚْ ﺧِﻼَﻓَﺔَ ﻋَﻠِﻲٍّ ﻗَﺎﻝَ ﻓَﻮَﺟَﺪْﻧَﺎﻫَﺎﺛَﻼَﺛِﻴﻦَ ﺳَﻨَﺔً ﻗَﺎﻝَ ﺳَﻌِﻴﺪٌ ﻓَﻘُﻠْﺖُ ﻟَﻪُ ﺇِﻥَّ ﺑَﻨِﻲ ﺃُﻣَﻴَّﺔَﻳَﺰْﻋُﻤُﻮﻥَ ﺃَﻥَّ ﺍﻟْﺨِﻼَﻓَﺔَ ﻓِﻴﻬِﻢْ ﻗَﺎﻝَ ﻛَﺬَﺑُﻮﺍ ﺑَﻨُﻮﺍﻟﺰَّﺭْﻗَﺎﺀِ ﺑَﻞْ ﻫُﻢْ ﻣُﻠُﻮﻙٌ ﻣِﻦْ ﺷَﺮِّ ﺍﻟْﻤُﻠُﻮﻙِ
“Masa pada ummatku itu tiga puluh tahun kemudian setelah itu masa kerajaan. Kemudian Safinah berkata kepadaku: peganglah kekhali fahan Abu Bakar, kekhalifahan Umar, kekhali fahan Utsman dan kekhalifahan Ali. Maka aku dapatinya masa kekhalifahan itu tiga puluh tahun, Said berkata: “Saya bertanya kepadanya, sesung guhnya Bani Umayyah mengaku bahwa masa kekhalifahan itu ada pada mereka.” Ia berkata: “Banu Zurqo telah berdusta bahkan mereka itu para raja dari seburuk-buruk raja.” (HR.At Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi dalam Kitabul Fitan:IV/436 No.2226 dan Abu Dawud, Sunan Abu Dawud:IV/211 No.4646, Lafadz At-Tirmidzi)

Wallahu 'alam bisshowab

By: Agus Zainal Asikin