KURANG IKLAS
Bismillahirrohmanirrohim
Mahluk ciptaan Allah yang pertama durhaka terhadap perintah Allah adalah Iblis. Karena ketika Iblis diperintahkan oleh Allah untuk sujud kepada Adam Iblis menolak karena ia merasa makluk Allah yang paling sempurna dari Adam. Iblis merasa diciptakan dari api sementara Adam diciptakan dari tanah karena "Kurang Iklas" ini, Allah murka kepada Iblis dan mengusir Iblis keluar dari syurga dan Iblispun meminta penangguhan kepada Allah sampai hari kiamat dan Allahpun mengabulkan permintaannya yaitu Iblis akan menyesatkan keturunan anak cucu Adam untuk jadi pengikutnya.
Nurhasan Ubaidah bin Abdul bin Thahir bin Irsyad atau Madigol, adalah sang pendiri Islam Jamaah kelahiran Kediri 1915. Sebelum mendirikan Islam Jamaah/Darul Hadits, Nurhasan pernah berbaiat kepada Wali Al-Fatah, Imam Jamaah Muslimin (Hizbullah), sebelum akhirnya membelot.
Dari Wali Al-Fatah lah Nurhasan mendapat pemahaman tentang Jamaah, Imamah, dan Baiat. “Nurhasan tertarik kemudian berbaiat menetapi Jamaah Muslimin (Hizbullah). Nurhasan lalu diangkat sebagai Amir Tarbiyah wat Ta’lim,”
Kemesraan itu hanya berlangsung singkat. Sekitar dua–tiga tahun berjalan, Nurhasan yang merasa lebih alim dan "Kurang Iklas" akhirnya membelot dan membentuk Jamaah sendiri. Dia pun memerintahkan semua muridnya untuk membaiatnya.
Sejak saat itu Nurhasan membuat ajaran-ajaran baru untuk melanggengkan kepemimpinannya. Di antaranya adalah konsep "manqul" yakni ilmu agama (al-Qur`an dan as-Sunnah) harus dipelajari langsung dari Nurhasan, atau lewat orang yang telah belajar langsung dengannya. Kalau tidak, maka ilmunya dianggap tidak sah, ibadahnya tidak sah, dan Islamnya juga tidak sah.
Ajaran "manqul" yang berujung pada aksi menajiskan dan mengkafirkan orang Islam di luar jamaahnya ini mengantarkan Nurhasan ke dalam bui. Belum setahun sejak aksi membelotnya kepada Wali Al-Fatah, Nurhasan ditangkap aparat Koramil.
Dari dalam bui, Nurhasan mengirim muridnya untuk menghadap Wali Al-Fatah yang juga menjabat Kepala Biro Politik Departemen Dalam Negeri agar membantu membebaskannya. Wali Al-Fatah masih sudi membantu membebaskannya.
Setelah bebas, Nurhasan sowan ke Jakarta untuk berbaiat ulang kepada Wali Al-Fatah. Dalam surat baiat keduanya ini, Nurhasan juga memerintahkan murid-muridnya untuk berbaiat dan menetapi Jamaah Muslimin (Hizbullah).
Namun, lagi-lagi Nurhasan membelot. Kepada murid-muridnya, dia mengatakan baiatnya kepada Wali Al-Fatah sebagai bentuk muslihat (fathanah) saja. Tidak lama Nurhasan kembali ditangkap polisi karena ajarannya yang meresahkan.
Kali ini Wali Al-Fatah enggan mengulurkan bantuannya. Pada 29 Oktober 1971, ajaran Islam Jamaah/Darul Hadits resmi dilarang lewat Keputusan Jaksa Agung. Sejak itu, jamaah Nurhasan berkali-kali berganti nama seperti YAKARI dan LEMKARI. Akhirnya pada Mubes ke-4 LEMKARI, 21 November 1990 ditetapkan menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
Wali Al-Fatah bukannya tidak mengetahui tentang Bpk S.M Karto Soewiryo dengan negara Islam-nya yang telah di Proklamirkan pada tahun 1949. Karena Baik Pak Karto Suwiryo dan Bung Karno serta Wali Al-Fatah adalah sama-sama murid H. Omar Said Cokro Aminoto.
Namun dengan keterangan yang telah beliau dapatkan dari beberapa Ulama yang beliau kenal tersebut, selain menyadari kekeliruannya pribadi, beliau melihat pula kekeliruan dari apa yang ditegakkan oleh Pak Karto Soewiryo yaitu Negara Islam Indonesia (NII).
Dalam pandangan Wali Al-Fatah, apa yang dilakukan oleh Bung Karno ataupun Pak Karto Soewiryo, konsepnya adalah sama, yaitu mendirikan negara dan itu adalah Politik. Wali Al-Fatah adalah Doktor dibidang Politik, jadi beliau tahu benar apa itu politik dan tahu dengan pasti dari mana asal-muasal ilmu politik, yang berasal dari konsepsi akal manusia.
Perbedaan antara Bung Karno dan Pak Karto Soewiryo adalah pada paham atau ideologinya, Bung Karno mengikuti Ideologi Pancasila dan Pak Karto Soewiryo mengikuti Ideologi Islam namun sifat kedua-duanya adalah nasionalis, sehingga menggunakan kata Indonesia. Dan konsep utamanyapun sama yaitu Politik yang formatnya adalah negara. Inti dari ilmu Politik yang wujudnya negara adalah satu, yaitu bagaimana meraih dan mempertahankan kekuasaan.
Hal itu jelas bukan sunnah Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam dan sunnah Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyin yang mereka semuanya itu hanya mengikuti wahyu Allah dan tidak ada sedikitpun ingin berkuasa karena kekuasaan itu adalah milik Allah dan Allah berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari hamba-Nya.
Oleh karena itu, sunnah mereka bukan negara melainkan sunnahnya adalah Jama'ah Imaamah,
Berbekal keterangan dan dalil yang beliau dapatkan dari para ulama tersebut, Wali Al-Fatah sempat beberapa kali mengunjungi Pak Karto Soewiryo untuk menasehati dan meluruskan perjuangan Pak Karto Soewiryo, namun selalu dihalangi oleh bawahan Pak Karto Soewiryo, sehingga Wali Al-Fatah tidak dapat menyampaikan nasehatnya kecuali hanya dapat menyampaikan pesan singkat agar disampaikan kepada Pak Karto Soewiryo, yaitu:
"Sesuatu yang bukan sunnah akan menjadi fitnah"
Seandainya Pak Karto Soewiryo itu dalam rangka mengamalkan sunnah Jama'ah, Imaamah bukan mendirikan negara Islam tentunya ke Imamahan atau kekhalifahan Wali Al Fatah "BATAL" ! adapun format Pak Karto Soewiryo maupun Abu Bakar Al Bagdadi pemimpin Islamic State of Iraq & Syam (ISIS) itu basicnya sama yaitu "negara"
Abdul Qadir Hasan Baraja adalah mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) S M Kartosuwiryo kemudian Abdul Qadir Hasan Baraja "Bughot" dari perjuangan NII dan tahun 2000 diforum Kongres Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) di Yogyakarta beliau menyatakan bahwa Khilafah sudah ditegakkan karena menurutnya ia tahun 1997 sudah menerima bai'at dari dua orang Irfan dan Jaka pada saat sama-sama didalam penjara karena terlibat kasus pengeboman atas nama jihad padahal Islam itu rahmatan lil alamin tanpa kekerasan.
Pada waktu kongres MII di Yogyakarta tahun 2000 ada beberapa ikhwan Jama'ah Muslimin (Hizbullah) yang diamanati oleh Imaam terkait Kongres tersebut untuk menyampaikan bahwa Khilafah sudah ditegakkan kembali untuk apa mendirikan Khilafah lagi setelah adanya Khilafah, oleh orang-orang MMI ikhwan Jama'ah Muslimin (Hizbullah) ditahan namun kemudian akhirnya dibebaskan.
Sebelum mendeklarasikan Khilafah Abdul Qadir Hasan Baraja mendapat menjelasan tentang syari'at Jama'ah,Imaamah dan Bai'at dari salah seorang Ust Jama'ah Muslimin (Hizbullah) yaitu Ust Syaefuddin Marzuki (alm) bahkan pada waktu itu Abdul Qadir Hasan Baraja hendak menyatakan ikrar bai'at kepada Imaam Jama'ah Muslimin (Hizbullah) pada waktu itu Imaamnya H Muhyiddin Hamidy (allahuyarham) hal ini pernah disampaikan oleh Ust Syaefuddin Marzuki dimasjid taqwa Muhajirun Negararatu Natar Lampung-Selatan namun entah apa sebabnya Abdul Qadir Hasan Baraja membatalkan niatnya mungkin "Kurang Iklas" apakah hal ini sama dengan Nurhasan Ubaidah kepada Wali Al Fatah yaitu sebagai bentuk tipu muslihat (fathanah) saja, setelah memahami dalil-dalil tentang Jama'ah,Imaamah dan Bai'at.
Alasan Abdul Qadir Hasan Baraja mendeklarasikan Khilafah bahwa menurutnya setelah berakhirnya Turky Ustmani tahun 1924 tidak ada upaya dari kaum muslimin untuk menegakkan kembali Khilafah, Abdul Qadir Hasan Baraja hendak membuat sejarah baru tentang Khilafah dan menghilangkan sejarah keberadaan Jama'ah Muslimin (Hizbullah) sebagai wujud dari "Khilafah 'Alaa Minhajin Nubuwwah" yang sudah diwujudkan tahun 1953.
Itu artinya memang Abdul Qadir Hasan Baraja secara nyata "Ambisi Kekuasaan" jika ia tidak ambisi kekuasaan/kepemimpinan lalu untuk apa ia membentuk Jama'ah baru yang diberi nama Khilafatul Muslimin padahal sudah ada Jama'ah Muslimin (Hizbullah) , apalagi dengan landasan dalil yang sama yang diketahui dari Ust Syaefuddin Marzuki (alm) Justru sebaliknya mencari-cari kekurangan kelemahan Jama'ah Muslimin (Hizbullah) yaitu tentang Wali Al Fatah sebagai Imaam pertama Jama'ah Muslimin (Hizbullah) yang terdapat dalam buku "Khilafah 'Ala Minhajin Nubuwah" cetakan pertama tahun 1990 yang memuat biodata latar belakang Wali Al Fatah (Allahuyarham) yang pada waktu itu pernah maisah didepartemen politik dimasa Presiden Sukarno.
Alasan tersebut yang menjadikan Abdul Qadir Hasan Baraja menolak "fuu bil bai'atul awwal fal awwal" yang sudah diamalkan oleh Jama'ah Muslimin (Hizbullah) yang menganggap dari tingkat RT sampai Presiden adalah "Taghut" padahal ia sendiri adalah "Taghut" (tidak sadar) hal ini pernah disampaikan oleh anshornya Abdul Qadir Hasan Baraja yaitu Amiruddin Dewa ,Jika Organisasi Parpol KHIL~MUS itu anti dengan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lalu untuk apa bulan ramadhan kemarin tahun 2016 Abdul Qadir Hasan Baraja memberikan surat himbaun ke instansi pemerintahan sampai aparat POLRI dan TNI ? bukankah mereka itu menurut KHIL~MUS Taghut ?
"Hemm,,,jangan-jangan mau mencari sensasi simpati dan massa,kenapa tidak pasang iklan di tv saja"?
Menurut saya Organisasi Parpol KHIL~MUS itu seperti pemain dagelan ketoprak ijo royo-royo.walau kesukaan Rasulullah warna hijau dan putih bukan berarti pakaian gamis dimasa Rasulullah berseragam sebagaimana Organisasi parpol KHIL~MUS yang ghuluw dengan pernak-pernik embel-embelnya.
Ini pernyataan Wali Al-Fatah yang menegaskan, “Kalau memang telah ada yang lebih dulu muslimin menetapi Jama’ah Muslimin dan Imaamnya, kita makmum. Kami menyadari bahwa Imaam itu tidak boleh dua, kami menyadari bahwa Jama’ah itu tidak boleh dua. Jama’ahnya harus satu dan Imaam/Khalifahnya pun harus satu.” Sebagaimana yang terjadi pada masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyyin.
Lalu apakah ada pernyataan Abdul Qadir Hasan Baraja apabila sudah ada yang lebih dulu mengamalkan sunnah Jama'ah Imaamah beliau siap masbuk ?
Hizbut Tahrir Didirikan pada tahun 1953 di Yordania oleh Syaikh Taqyuddin An Nabhani (1909-1979 M). Seiring dengan keruntuhan Turki Utsmani 1924, khilafah wajib ditegakkan kembali di tengah-tengah kaum muslimin. Maka 29 tahun kemudian Hizbut Tahrir berdiri sebagai Partai Politik Islam Internasional yang berjuang untuk mengembalikan Khilafah Islamiyah pasca runtuhnya Turki Utsmani.
Menurut Hizbut Tahrir Khilafah baru bisa berdiri apabila ada daulah Islamiyah (Kekuasaan Islam) Dengan demikian memiliki kekuasaan menjadi syarat mutlak tegaknya khilafah islamiyah.
Apabila di suatu daerah telah menjadi dominan dan berkuasa, maka dibai’atlah seorang khalifah.
Selanjutnya seluruh muslimin wajib membai’atnya. Syarat-syarat terbagi menjadi dua, yakni syarat in’iqad dan syarat afdlaliyah. Syarat in’iqad (sahnya) khalifah ada tujuh ; Muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka, mampu melaksanakan amanah khilafah. Syarat afdlaliyah (keutamaan) ; mujtahid, pemberani dan politikus, keturunan (Quraisy, Bany Hasyim dll).
Hizbut Tahrir adalah parpol yang paling rajin menyuarakan tegaknya Khilafah,parpol yang paling rajin mengadakan diskusi dan Muktamar Khilafah, dengan slogan “saatnya khilafah memimpin dunia ! tegakkan syari’ah dengan Khilafah ! dsb” , Dan itulah yel-yel slogan yang selalu di kumandangkan oleh parpol HT, ketika mengadakan Muktamar maupun diskusi tentang Khilafah namun gagal dalam mengaplikasikan mengamalkanya.
Namun ketika ada satu thaifah yang sudah menegakkan Khilafah seperti halnya Jama’ah Muslimin (Hizbullah) yang di tetapi/diwujudkan kembali tahun 1953 Maka spontanitas parpol Hizbut Tahrir ini akan mengatakan
“Khilafah palsu,Khilafah abal-abal,Khilafah tanpa Daulah wilayah dan kekuasaan dsb” seolah parpol HT ini mendapatkan mandat langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menjadi tim juri suatu harokah, padahal melaksanakan syari'at perintah Allah harus disegerakan,apakah melaksanakan syari'at sholat berjama'ah dimasjid hanya tiga orang menjadi batal lantaran masjid tidak penuh oleh jama'ah ? itu miniatur sholat berjama'ah, begitu juga mengamalkan syari'at Al-Jama'ah atau Khilafah walaupun hanya tiga orang ada Imaam dan ada Ma'mum tetap sah.
Begitu ada kelompok lain yang menegakkan Khilafah yang mempunyai wilayah kekuasaan seperti halnya Islamic State of Iraq dan Syam (ISIS) atau IS atau Khilafah Islamiyah yang di deklarasikan 1 ramadhan 2014 oleh Abu Bakar Al Bagdady, Maka kelompok Hizbut Tahrir laksana “ Juri Akademia” yang kebakaran Jenggot dengan berbagai kritikan menganggap bahwa Khilafah ISIS tidak sesuai dengan syara dsb,lantas yang sesuai dengan syari'at itu Khilafah yang bagaimana ? dan sayapun memandang ISIS tidak jauh berbeda dengan format NII yang basicnya negara dengan menggunakan kata "Indonesia,Iraq & Syam" itulah Hizbut Tahrir yang "Kurang Iklas" terhadap syari'at yang sudah diamalkan oleh Jama'ah Muslimin (Hizbullah), HT mau bergabung dengan Jama'ah Muslimin (Hizbullah) apabila sudah mempunyai kekuasaan secara real.
Sedangkan komunitas Salafi, mereka ini bermacam ragam..
- Ada komunitas Salafi yang cenderung ber-marja' pada Syaikh Robi' Bin Hadi Al-Madkhali, Ulama Salafi yang dianggap garis keras oleh kebanyakan kalangan yang kini berdomisili di Saudi Arabia.
Di indonesia, komunitas ini di bintangi oleh Ustad Luqman Ba'abduh, Ustad Muhammad Umar As-Sewed, Ustad Askari Bin Jamal Al-Bugisi, Ustad Usamah Faisal Mahri, dkk. Komunitas ini cenderung eksklusif, mereka membentuk komunitas sendiri dan mengklaim kelompok merekalah penganut Manhaj Salaf sejati, sedangkan yang lain bukan.
- Ada komunitas Salafi yang ber-afiliasi kepada Radio Rodja. berbeda dengan Komunitas Salafi sebelumnya, komunitas Salafi Rodja ini cenderung berkiblat ke Yordania. Ulama yang menjadi rujukan mereka diantaranya ialah Syaikh Ali Hasan Al-Halabi. Ulama Yordan yang di sebut-sebut sebagai murid senior Syaikh Al-Albani ini tergolong oknum Ulama Salafi yang kurang harum namanya di negara Saudi Arabia, karena ia mendapat kecaman keras dari Dewan Ulama Resmi Arab Saudi (Lajnah Da'imah) sebagai pembawa pemahaman murji'ah. di indonesia, komunitas ini diantaranya di bintangi oleh Ustad Abu Yahya Badrussalam, dkk.
- Ada komunitas Salafi moderat. komunitas ini agak beda dari sebelumnya. Mereka mencoba melebur bersama masyarakat dan bersatu bersama elemen-elemen muslim nusantara. Komunitas ini dibintangi oleh Ustad DR.Khalid Basalamah,Lc.MA. da'i Salafi alumni Universitas Islam Madinah yang kini menjabat sebagai penasehat Wesal TV, Kemudian Ustad Farid Ahmad Okbah,Lc.MA, Ustad Abdullah Shalih Hadrami, Ustad Fariq Qasim Anuz, Ustad Dr.Muhammad Zaitun Rasmin,Lc.MA, Ustad Zulkifli Muhammad Ali,Lc.MA., Ustad Ahmad Rafi'i,Lc.M.Pd. Dr.Muhammad Sarbini,M.Hi., dkk.
Komunitas Salafy ini menganggap bahwa ulil amri yang harus ditha'ati adalah pemerintahan yang berkuasa disuatu negri misal Indonesia ulil amrinya Salafy adalah Presiden sehingga komunitas Salafy ini mendukung penuh terhadap pemerintahan demokrasi yang bercampur baur antara muslim dengan non muslim,entah muslim entah kafir yang penting ulil amrinya mempunyai kekuasaan.
Wallahu a'lam